Kemaluan Suami Pun Ditebas …
Januari 14, 2008
Tak punya keturunan ternyata bisa mengganggu kehidupan rumah tangga. Karena itu juga, M (45), nekat memotong kemaluan suaminya Suyadi (37) hingga nyaris putus. Padahal mereka sudah 18 tahun hidup sebagai suami istri.
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah mereka di Gang Bunga Tanjung, Dusun III, Pasar 12, Mariendal II, Patumbak, Minggu (13/1) pagi. Menurut M yang ditemui di Mapolsekta Patumbak, saat itu suaminya tidak ‘mau’ lagi. “Saat aku minta lagi, dia bilang lelah. Terus dia bilang minggu depan saja. Lalu aku bangkit, ambil pisau dan memotongnya,” terangnya enteng.
Dikatakannya, perbuatan itu merupakan puncak kekesalannya pada sang suami yang kerap mengancam akan menikah lagi karena tidak memiliki anak. “Aku terima tapi ceraikan dulu. Sampai saat ini dia tidak melakukannya. Dia bilang tunggu ada uang dulu untuk biaya nikah, baru dia ceraikan aku. Siapa yang tidak emosi,” ujarnya.
Usai aksi berdarah itu, M langsung kabur ke rumah Kepala Dusun III, Wagimin dengan membawa pisau. Atas saran Wagimin, M menyerahkan diri ke Polsekta Patumbak. Sementara, Suyadi menjerit minta tolong.
Teriakannya itu didengar oleh Idris (74), sang ayah mertua, yang tinggal bersebelahan dengan mereka. “Saya dengar Yadi menjerit minta tolong. Saat saya datang, bagian itu sudah berdarah lantas saya panggilkan beca motor dan diboyong ke rumah sakit,” kata Idris yang ditemui MedanBisnis di rumahnya.
Sampai saat ini, Suyadi masih menjalani perawatan intensif di RS Pirngadi Medan. Idris juga membenarkan pernyataan anaknya itu. Menurut Idris, anak sulungnya itu mungkin sudah emosi karena tingkah menantunya. Nafkah lahir jarang-jarang, lalu menantunya juga jarang pulang.
“Ditambah lagi, menantu saya itu selalu bilang mau cari istri lagi karena tidak punya anak. Jadi wajar saja, tapi perbuatan anak saya juga salah. Terserah polisi bagaimana hukumnya,” tukas Idris yang didampingi istri keduanya, Ria (35).
Tak Peduli
Dari sumber di kepolisian, pihak keluarga terkesan tak peduli dengan kejadian yang menimpa Suyadi. Malah, tidak ada satupun keluarga yang mau diperiksa oleh polisi terkait peristiwa ini. Saat wartawan melakukan penelusuran pada keluarga Suyadi di Jalan Besi, Lantasan Lama, Patumbak II, tidak ada infromasi berarti. “Kejadiannya bukan di sini jadi kami tidak tahu. Memang dulu mereka (Suyadi dan M) tinggal di kampung ini. Ah entahlah, kasihan juga si Yadi. Coba saja cari ke Pasar 12, Mariendal II,” kata seorang ibu yang mengaku kenal dengan Suyadi.
Kanit Reskrim Polsekta Patumbak Iptu Aron Siahaan membenarkan adanya kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi terkait kejadian ini. Namun jika ditilik berdasarkan fakta dan keterangan sementara, perbuatan Mariyati melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana.
* * *
foto: http://img167.imageshack.us/img167/5706/untitled1jv6.jpg
Maret 6, 2008 pukul 9:39 am
para wahai wanita teganya engkau melukai kemaluan suami mu,,
penghkianat