Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan 4450 tempat pemungutan suara berada di daerah rawan. Salah satu indikator kerawanan itu yakni, adanya mobilisasi penduduk dari luar Sumut yang akan ikut melakukan pencoblosan, 16 April 2008.

 

Wilayah rawan mobilisasi penduduk dari luar Sumut ini terdeteksi di sejumlah kabupaten atau kecamatan yang berbatasan dengan propinsi tetangga. “Ini harus dicegah agar proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Nurudin Usman pada wartawan di Convention Hall HDTI, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/1).

Dikatakannya, mobilisasi penduduk semacam ini dapat mengganggu suasana kondusif yang dibangun selama masa Pilkada Gubsu. “Melalui satuan wilayah kami telah meminta seluruh kepala desa untuk mendata seluruh warganya yang ditetapkan sebagai calon pemilih. Data ini berguna agar mudah mengawasi pemilih hasil mobilisasi. Selain itu, jika masyarakat menemukan hal semacam ini langsung laporkan pada pihak keamanan,” tukas Nurudin.

Nurudin menambahkan, pihaknya menaruh perhatian khusus pada daerah kategori rawan.Menurutnya, daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, pulau terpencil, daerah perbatasan dan daerah padat seperti Kota Medan. “Daerah yang memiliki masyarakat dengan kesadaran berpolitik rendah. Serta mahasiswa asal daerah yang ingin mencoblos juga jadi perhatian kami. Karena itu juga mempengaruhi,” ujarnya.

Untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lokasi rawan, Polda Sumut menyiapkan pola 2-4-8. Artinya, 2 personel polisi mengawasi 4 TPS dibantu 8 anggota Linmas yang telah disiapkan.

“Kami berharap tidak terjadi konflik selama masa Pilkada Gubsu. Maka itu saya imbau masyarakat agar mengikuti aturan, jangan terprovokasi, gunakan hak pilih dengan benar, jika ikut kampanye utamakan keselamatan diri dan orang lain. Kami yakin jika ini dijabarkan di lapangan, situasi akan terkendali,” pintanya.

Selain itu, kata Nurudin, kepolisian juga turut menjamin pergerakan dan pergeseran logistik Pilkada Gubsu yang ada di lapangan. Artinya, jika di daerah langsung diawasi dan dikerjakan oleh satuan wilayah tempatan. “Jika logistik pilkada ke Pulau Nias, yang bertanggungjawab adalah Polres Nias dan Polres Nisel,” ucap Kapoldasu yang didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

 

 

 

 

 

***

image: http://img217.imageshack.us/img217/630/cartoon200002yp1.jpg

Tinggalkan Balasan