Dana BOS untuk Rawat Kolam Renang
Mei 5, 2009
Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Medan ditemukan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Sebab sejumlah sekolah international turut menikmatinya. Ironisnya lagi, dana BOS ini digunakan untuk perawatan bus sekolah dan kolam renang.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Medan tahun 2009 untuk laporan keuangan Pemko Medan 2007. Diketahui, beberapa sekolah bertaraf international di Kota Medan mendapatkan BOS. Diantaranya, Prime One School Medan, dan Al Azhar Medan. Data yang dihimpun dari LHP BPK RI perwakilan Medan menyebutkan, dana BOS yang disalurkan kepada sekolah-sekolah mampu tidak efektif sebagai program BOS diberikan kepada semua SD/SDLB dan sederajat dan SMP/ SMPLB dan sederajat, baik negeri maupun swasta yang memiliki izin operasional.
Pasalnya ada batasan, sekolah yang kaya/mapan/mampu secara ekonomis berhak menolak BOS dengan persetujuan orang tua siswa dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di sekolah tersebut. Penerima dana BOS di Kota Medan ditetapkan berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan No. 900/12169.A.Pr/2008 tanggal 8 September 2008 tentang Penetapan Sekolah Penerima Dana BOS Tahun 2008.
Berdasarkan data sekolah yang menolak dana BOS diketahui bahwa sekolah menolak dana BOS dengan alasan yayasan sekolah mampu untuk mensubsidi operasional sekolah dan menganggap masih banyak sekolah lain yang lebih membutuhkan bantuan dana BOS. Uang sekolah siswa per bulan pada sekolah yang menolak tersebut adalah sebesar Rp80.000,00 sampai Rp350.000,00 per bulan.
Namun, hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap penyaluran dana BOS diketahui bahwa Prime One School yang merupakan sekolah bertaraf internasional beralamat di Jl. A. Haris Nasution di Kecamatan Medan Amplas. Sekolah tersebut baru mendapatkan dana bos pada Tahun Ajaran 2008/2009 dan sekolah SD1 dan 2 serta SMP Al Azhar.
Seperti diketahui, biaya penerimaan siswa baru SD di Prime One School sebesar Rp11.500.000,00/siswa dan SMP sebesar Rp13.500.000,00/siswa. Uang sekolah SD sebesar Rp1.250.000,00/bulan/siswa dan SMP sebesar Rp1.450.000,00/bulan/siswa, belum termasuk biaya buku, ekstrakurikuler dan lainnya. Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan rekening tabungan sekolah, diketahui bahwa penerimaan dana BOS pertriwulan untuk SD Prime One School sebesar Rp30.924.500,00 atau 1,90% dari total belanja yang tercantum di RAPBS sebesar Rp1.630.900.000,00 dan SMP Prime One School sebesar Rp14.248.500 atau 8,90% dari total belanja yang tercantum di RAPBS sebesar Rp1.600.900.000.
Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban dana BOS pada Prime One School diketahui digunakan untuk perbaikan printer komputer Rp766.000, isi toner printer Rp500.000, pemeliharaan mesin fax, Rp110.000, dokumentasi Rp. 487.550,00, langganan koran Rp140.000, pemeliharaan kolam renang Rp1.500.000 dan pemelihaaraan bus sekolah Rp11.060.000.
Selain itu, pengelolaan penggunaan dana BOS SD dan SMP Prime One School dilakukan oleh yayasan sekolah dan penggunaan, serta pertanggung jawabannya digabung. Prime One School tidak membuat laporan pertanggungjawaban BOS, pertanggungjawaban yang ada hanya berupa kuitansi pengeluaran.
Selanjutnya, pemeriksaan pada Yayasan Hj. Rachmah Nasution yang meliputi, SD 1 Al Azhar, SD 2 Al Azhar dan SMP Al Azhar. Yayasan tersebut dinilai mampu menjadi sekolah internasional yang sedang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Namun diketahui bahwa sekolah tersebut juga menerima dana BOS yang dipergunakan sebagai subsidi untuk kenaikan uang sekolah.
Selain sekolah tersebut, dana BOS juga disalurkan kepada sekolah mampu dengan mengacu kepada uang sekolah bulanan sebesar, SD Methodist 1, SD Ikal, SMP Ikal Jl. SMP Putri Cahaya, SMP Al Azhar, SMP Santo Yosep, dan SMP Budi Murni Tuntungan. Beberapa sekolah ini dianggap mampu dan nilai subsidi dana BOS sangat tidak materiil bila dibandingkan dengan nilai uang sekolah per bulan dan total rencana belanja.
Berdasarkan ini, dokumen pertanggungjawaban BOS diketahui bahwa tidak ada pemisahan pengelolaan dana BOS di sekolah swasta dengan pengelolaan keuangan yayasan yang membawahi sekolah tersebut. Penggunaan dana BOS di sekolah swasta dengan kondisi keuangan yang baik tersebut membuat kepala sekolah dan bendahara mengambil inisiatif untuk memberikan dana BOS sebagai kompensasi pengurangan iuran bulanan sekolah.
Beberapa sekolah ini tidak sesuai dengan buku Panduan BOS 2007, pada Bab I halaman 4 point B menyatakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun, Bab II halaman 9 point B antara lain menyatakan bahwa sekolah kaya/mapan/yang mampu secara ekonomi yang saat ini memiliki penerimaan lebih besar dari dana BOS, mempunyai hak untuk menolak BOS tersebut.
Salah seorang tim manajemen BOS Diknas Medan, Taruli Simanullang menyampaikan, memang ada sekolah bertaraf international yang menerima dan BOS. Baik itu sekolah Al Azhar dan Prime One School. Menurutnya, penerima dana BOS tidak ada yang dilanggar, sebab syarat untuk penerima dana BOS tidak ada batasan. Hanya saja, kebijakan langsung bisa dilakukan penolakan oleh pihak sekolah. “Kenyataannya sekolah bertaraf international ini datang sendiri, justru kalau kami tolak kami yang bisa dilaporkan,” katanya, kemarin.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Medan, Muslim Maksum menyatakan, harusnya penyalahgunaan dana BOS, yang menyalahi akibat peraturan dari pusat. Untuk itulah, kepala dinas harus bisa memastikan sekolah benar susah yang mendapatkan dana BOS. “Peraturannya harus jelas, harusnya ada diatur secara mendetail,” katamya.
Harusnya, dana pemerintah ini digunakan tepat sasaran, bila uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu diserahkan kepada sekolah bertaraf international sangat kurang efektif, walau membantu. “Alangkah baiknya, jika bantuan ini digunakan kepada sekolah yang ada di Medan Belawan yang sering tergenang banjir,” pungkasnya, Selasa (5/5). (roziaja/chd/bp/edg)