Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat atau PNS?

Posted: Januari 22, 2010 in Kota Sengak
Tag:, , , ,

APBD Kota Medan 2010, senilai Rp2,3 triliun sudah disahkan, kemarin. Namun proses pembahasan yang tergolong kilat, membuat ajuan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan tetap saja ‘menyakitkan’ meski sudah dibahas wakil rakyat.

Seperti diketahui pengesahan APBD 2010, memang menyisakan sejumlah persoalan. Pembahasan yang terburu-buru, mengakibatkan pendalaman penganggaran yang diajukan tidak maksimal. Yang paling kentara adalah anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kota Medan, awalnya anggaran itu dinilai menyalah, tapi kemudian disahkan juga oleh anggota Dewan.

Berdasarkan besaran anggaran yang diajukan dinas kesehatan Kota Medan yang total mencapai Rp 141 miliar, hampir 90% diperuntukkan membiayai perjalanan dinas pegawai Dinas Kesehatan Medan. Hal ini terungkap saat pembahasan tentang adanya sejumlah nomenklatur yang nominal dananya untuk suatu kegiatan diuraikan dengan harga yang tidak wajar, seperti terkait biaya perjalanan yang ditulis dinas tersebut.

Ketidakjelasan biaya tersebut membuat sejumlah anggota dewan menolak esensi nomenklatur anggaran untuk biaya perjalanan. Misalnya untuk program-program seperti pelacakan anak lumpuh layu dalam nomenklatur anggarannya sebesar Rp9.720.000, namun untuk perjalanan dinasnya sebesar Rp9.000.000. Selanjutnya pada program supervisi pengelola ke Puskesmas Pembantu, anggaran yang diajukan sebesar Rp21.600.000, Untuk biaya perjalanan dinasnya Rp20.800.000.

Kemudian program penyuntikan anak sekolah dasar kelas 1 sampai kelas 4 dimana anggaran yang diajukan sebesar Rp116.670.000 namun untuk biaya perjalanan dinasnya sebesar Rp114.000.000. Lalu untuk program peningkatan surveillance epidemilogi  dan penanggulangan wabah dianggarkan biaya Rp64.850.000 dimana untuk perjalanan dinasnya memakan anggaran Rp63.505.000.

Dan yang mengejutkan pada pengajuan anggaran untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Lansia di Puskesmas anggaran yang diajukan sebesar Rp148.000.000 tapi anggaran untuk perjalanan dinasnya sebesar Rp146.535.000.

“Kami menemukan anggaran yang tidak rasional pada Dinas Kesehatan. Anggaran perjalanan dinas sangat dominan dibanding belanja barang/jasa dan belanja lainnya. Menurut kami, angka ini sangat fantastis dan luar biasa,” ujar Ketua Fraksi PDS DPRD Medan Landen Marbun.

Dengan melihat pada nomenklatur sebagai contoh di atas, pihaknya berpendapat bahwa anggaran pada dinas kesehatan ini sesungguhnya tidak menyentuh kepada program kesehatan yang seutuhnya. Dia pun mengaku belum dapat mencerna program-program Dinas Kesehatan ini yang dinilai sangat tidak rasional dan tidak realistis. “Akhirnya muncul pula pendapat upaya peningkatan kesehatan masyarakat menjadi upaya peningkatan kesejahteraan pegawai Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu lagi harus berkomentar apa mengenai anggaran perjalanan dinas dan honorarium yang tidak realistis. Namun dia berharap, tidak satupun dari oknum di Dinas Kesehatan yang tersangkut persoalan hukum dengan model penganggaran semacam ini. “Paling kami ingatkan, jangan sampai bermasalah saja. Nanti akan rugi sendiri,” tukasnya.(*)

Komentar
  1. kangmasjuqi mengatakan:

    Sy turut prihatin atas meremnya nurani bnyak pejabat d negri ini, d brbagai level..

    Ngmongnya prjalanan dinas, esensinya jalan-jalan maaasnas, esensinya jalan-jalan maaas

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s